Kumpulan Berita
Jaksa meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk membekukan kegiatan ACT tersebut.
Pembekuan dana dalam Yayasan ACT dapat digunakan pihak kepolisian sebagai bukti dalam melakukan pemeriksaan.
Sebagai kompensasi tragedi kecelakaan, Boeing memberikan dua santunan.
Dua orang diantaranya adalah Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin.
Kasus ACT membuka tabir bahwa berbagai persoalan yang terkait etika dan integritas lembaga filantropi.
Kedua orang tersebut total telah diperiksa secara maraton dalam tiga hari.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, akan kembali memeriksa Presiden Aksi Cepat Tanggap