Kumpulan Berita
Partai Ummat menilai penghapusan ambang batas parlemen sengaja diputuskan usai pencoblosan Pemilu 2024 karen ada unsur politis.
Menurut Yusuf, semestinya putusan tersebut bisa diterapkan dari 2024.
"Itu lebih proporsional, karena melihat dari jumlah penduduk kita."
"Saya pikir bahwa MK memutuskan untuk berlaku 2024 juga, kan belum melewati batas waktu."
Khoirunnisa mengatakan, ambang batas pencalonan justru membuat hasil pemilu tidak rasional.
Juanda menyebut pembuat undang-undang dalam hal ini DPR dan Pemerintah sebenarnya tidak perlu membutuhkan waktu yang lama
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda berpandangan bahwa tidak ada masalah yang berarti jika dalam proses rekapitulasi suara
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), sebagai pihak pemohon atas gugatan ambang batas parlemen di Mahkamah Konstitusi