Kumpulan Berita
Jaksa akan memanggil Ahok hingga Jonan sebagai saksi dalam lanjutan sidang kasus tersebut.
Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, mengklaim kerugian negara sebesar Rp2,9 triliun yang tercantum dalam surat dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) merupakan pembayaran PT Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT Orbit Terminal Merak (OTM).
Ia buka-bukaan soal keterlibatan terminal BBM milik OTM dalam dunia perminyakan di Indonesia.
Sekadar diketahui, Karen menjabat posisi tersebut pada periode 2009-2014. Selanjutnya, hakim menggali soal kenal atau tidaknya Karen dengan tiga terdakwa yang ada.
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Kerry Adrianto Riza, dipindahkan penahanannya dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat (Salemba), pada Senin, 20 Oktober 2025.
Eks Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero), Hanung Budya Huktyanta menyebut kerja sama antara Pertamina dan PT Tangki Merak pada tahun 2013 bertujuan untuk memperkuat kapasitas stok bahan bakar minyak (BBM) nasional.
Kuasa hukum Muhammad Kerry Andrianto Riza, Lingga Nugraha, meminta hakim untuk memindahkan penahanan kliennya ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat (Rutan Salemba). Berbagai gangguan medis menjadi salah satu alasannya.
Anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, didakwa merugikan negara hingga senilai Rp285 triliun, dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak di PT Pertamina tahun 2018??"2023. Dirinya tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan tersebut.