Kumpulan Berita
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, menyanggah keterlibatan ayahnya, Riza Chalid, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Menurutnya, kerja sama pihaknya dengan PT Pertamina merupakan usahanya secara pribadi.
Sekadar diketahui, Karen menjabat posisi tersebut pada periode 2009-2014. Selanjutnya, hakim menggali soal kenal atau tidaknya Karen dengan tiga terdakwa yang ada.
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Kerry Adrianto Riza, dipindahkan penahanannya dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat (Salemba), pada Senin, 20 Oktober 2025.
Anak pengusaha minyak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza menggunakan uang Rp176 miliar untuk bermain golf di Thailand.
Kuasa hukum Muhammad Kerry Andrianto Riza, Lingga Nugraha, meminta hakim untuk memindahkan penahanan kliennya ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat (Rutan Salemba). Berbagai gangguan medis menjadi salah satu alasannya.
Anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, didakwa merugikan negara hingga senilai Rp285 triliun, dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak di PT Pertamina tahun 2018??"2023. Dirinya tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan tersebut.
Adapun hal itu dimaksudkan agar dalam proses pengadaan tersebut kapal asing tidak dapat mengikuti tender.
Anak Riza Chalid sekaligus beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, tiba di Pengadilan Tipikor.