Kumpulan Berita
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong agar penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan mampu menjembatani pemenuhan hak dan perlindungan buruh sekaligus mengakomodasi fleksibilitas dunia usaha dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja.
Kontribusi sektor manufaktur atau pengolahan Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) harus mencapai 25%-30% jika pemerintah menginginkan pertumbuhan ekonomi nasional 8%.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti soal rencana pengetatan ketentuan status pekerja tetap dan masa kontrak kerja dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan. Apindo menilai aturan tersebut berpotensi menambah beban dunia usaha dan memengaruhi daya tarik investasi di Indonesia.
Apindo menilai penyeragaman status kerja dan pembatasan masa kontrak perlu mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan masing-masing sektor usaha.
Menurut Bob, hak-hak normatif seperti cuti dan tunjangan hari raya tidak akan pernah dinikmati buruh apabila kesempatan kerja mereka hilang.
Usulan tersebut disampaikan para pengusaha dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kerja.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merespons positif capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2026 yang berada di level 5,29 persen secara tahunan. Meski demikian, Apindo memberi catatan kritis mengenai beratnya tantangan yang dihadapi sektor industri riil akibat gejolak biaya produksi hingga melemahnya permintaan ekspor.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta proses transisi kepemimpinan di Bank Indonesia (BI) dilakukan secara baik, transparan.