Kumpulan Berita
Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026
Kebijakan ini bertujuan memberikan ruang lebih bagi pengaturan perjalanan agar lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kementerian Perhubungan bersama dengan Korlantas Polri dan Kementerian PU melakukan pengaturan lalu lintas yang secara resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 H.
Lebaran sebentar lagi, penjualan tiket kereta api untuk lebaran 2026 pun telah dibuka jauh hari sebelumnya. Hari ini, Minggu (25/1/2026) tiket KAI untuk lebaran sudah dapat dipesan.
Sinergi lintas sektor ini difokuskan untuk memastikan perjalanan masyarakat berlangsung selamat, aman, dan lancar.
Polri memprediksi arus mudik dan balik musim Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 terjadi dua waktu. Namun, prediksi ini bisa berubah bila ada kebijakan WFA atau WFH dari Pemerintah.
Presiden Prabowo Subianto memuji kelancaran mudik 2025 yang terbilang lancar. Hal itu diungkapkan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Kepresidenan.
Irjen Agus Suryonugroho menegaskan, pentingnya pembelajaran dari setiap pelaksanaan Operasi Ketupat agar pada tahun-tahun mendatang pengelolaan arus mudik dapat semakin optimal dan responsif terhadap dinamika di lapangan.