Kumpulan Berita
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan proses balik nama sertifikat tanah ditargetkan selesai dalam waktu maksimal 10 hari sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan.
Kementerian ATR/BPN juga mengusulkan tambahan pagu anggaran tahun 2027 sebesar Rp3,23 triliun
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat ketika ingin membeli unit apartemen, jangan hanya memastikan keberadaan Sertipikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS), namun juga memahami status hak atas tanah yang menjadi alas hak bangunan tersebut.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan kebijakan Work From Home (WFH) tidak akan menggangu layanan pertanahan.
Masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat menerima kedatangan petugas ukur tanah guna menghindari potensi penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
Memastikan keaslian sertifikat tanah menjadi langkah krusial guna menghindari potensi penipuan maupun sengketa hukum di kemudian hari.
ATR/BPN mengambil langkah darurat untuk menjaga keberlanjutan lahan sawah nasional dalam mencapai swasembada pangan.
Politikus Partai Gerindra ini melanjutkan, negara sangat tegas ketika ingin memberi izin, baik untuk investasi, pembangunan, maupun proyek strategis.