Kumpulan Berita
Dalam penagihan utang, ada banyak hal yang diatur, salah satunya soal batas waktu 90 hari.
Pinjaman online atau pinjol jadi salah satu solusi cepat bagi banyak orang yang membutuhkan dana mendesak
Tak sedikit nasabah pinjaman online (pinjol) yang ketar-ketir karena terlambat membayar uutang
OJK melakukan penguatan pengaturan mengenai Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Pinjaman Daring (Pindar).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) terkait gugatan citizen lawsuit praktik pinjaman daring.
Hal ini menjadi salah satu pertanyaan nasabah yang terkadang mengalami gagal bayar (galbay)
Pinjaman online (Pinjol) adalah salah satu cara cepat untuk mendapatkan uang yang sering digunakan oleh masyarakat.
OJK memberikan jaminan kepada masyarakat untuk tidak wajib membayar utang pada pinjaman online (pinjol) ilegal