Kumpulan Berita
Polisi mengungkap motif sementara RPP (30), ayah kandung yang menganiaya bayi perempuan berusia 11 bulan hingga meninggal dunia di Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Pelaku disebut cemburu karena istrinya berkomunikasi melalui chat dengan orang lain.
Pelaku membenturkan kepala bagian belakang korban ke dinding sebanyak tiga kali. Selain itu, pelaku juga memukul punggung bayi tersebut.
Kasus penganiayaan bayi perempuan berusia 11 bulan hingga meninggal dunia terjadi di Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Polisi mengungkap sejumlah fakta mengenai kejadian tersebut, termasuk tindakan pelaku setelah menganiaya korban.
Kepala Desa Jati Kulon Hery Supriyanto mengatakan, pertengkaran keduanya terjadi ketika FA pulang larut malam dalam kondisi mabuk. Konflik bahkan pernah dipicu tindakan FA yang merusak barang milik ayahnya.
Sejauh ini motif penembakan itu belum diketahui, meski polisi menduga terkait dengan kekerasan rumah tangga.