Kumpulan Berita
Handik menambahkan, kronologi lengkap penangkapan, barang bukti, serta peran masing-masing tersangka akan disampaikan dalam konferensi pers resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka bandar narkoba, yang diduga terlibat dalam penyerangan yang menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan saat penggerebekan di Desa Tumbang Kalemei, Kalimantan Tengah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengambil tindakan tegas, dan terukur terhadap bandar maupun gembong narkoba yang melawan penegakan hukum.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Frans Antoni, yang diduga merupakan pengendali keuangan bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama.
Pengungkapan kasus berawal informasi dari Bea Cukai terkait pengiriman paket narkoba dari Palembang menuju Bogor yang telah sampai ke daerah Purwakarta, Jawa Barat.
Ketua RT 03 Desa Bagan Cempedak, Anroy Hidayat mengatakan, setelah terjadinya pembakaran rumah yang diduga milik bandar narkoba, kondisi di wilayahnya sudah tidak kondusif.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita aset milik keluarga bandar Koh Erwin alias Erwin Iskandar senilai Rp15,3 miliar. Aset itu diduga hasil tindak pidana pencucian uang dari bisnis peredaran narkotika.
Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, tak hanya mengungkap tindak pidana asalnya, tapi dikembangkan untuk memiskinkan para pelaku peredaran narkoba.