Kumpulan Berita
PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi dan nonsubsidi pada April 2026. Pertalite Rp10.000 per liter
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tetap kokoh meski pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Pemerintah memastikan telah mengalkulasi seluruh risiko fiskal, termasuk potensi tambahan beban kompensasi energi.
Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dengan mengikuti arahan kebijakan Pemerintah untuk tidak ada penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik non-subsidi maupun bbm bersubsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam mengonsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah dinamika harga energi global yang masih bergerak fluktuatif. Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting untuk menjaga stabilitas pasokan dan konsumsi energi nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) nasional dalam kondisi aman meski dunia masih menghadapi ketegangan geopolitik dan dinamika ekonomi global.
Perbandingan harga BBM Indonesia dengan negara ASEAN lainnya, bak bumi dan langit? Harga BBM nonsubsidi di Indonesia naik sejak Maret 2026.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menegaskan bahwa kebijakan pembatasan kuota dan konsumen tertentu untuk pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar yang dijadwalkan berlaku mulai 1 April 2026 masih menunggu arahan resmi pemerintah.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan apresiasi kepada pemerintah yang memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi, pada 1 April 2026. Penegasan ini dikeluarkan guna meredam isu kenaikan harga yang sempat memicu antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).