Kumpulan Berita
Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga BBM subsidi dan nonsubsidi pada 1 April. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan langkah tersebut diputuskan usai pemerintah melakukan koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina, yang dilakukan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.
PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi dan nonsubsidi pada April 2026. Pertalite Rp10.000 per liter
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tetap kokoh meski pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Pemerintah memastikan telah mengalkulasi seluruh risiko fiskal, termasuk potensi tambahan beban kompensasi energi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Pemerintah belum melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), baik untuk jenis subsidi maupun non subsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam mengonsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah dinamika harga energi global yang masih bergerak fluktuatif. Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting untuk menjaga stabilitas pasokan dan konsumsi energi nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) nasional dalam kondisi aman meski dunia masih menghadapi ketegangan geopolitik dan dinamika ekonomi global.
Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga BBM subsidi dan nonsubsidi pada 1 April 2026.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menegaskan bahwa kebijakan pembatasan kuota dan konsumen tertentu untuk pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar yang dijadwalkan berlaku mulai 1 April 2026 masih menunggu arahan resmi pemerintah.