Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku kasus dugaan begal dan pembacokan terhadap seorang karyawan koperasi usai mengambil uang di bank kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) yang sempat viral di media sosial. Saat kejadian, pelaku berhasil menggondol uang Rp30 juta.
Korban yang sempat berusaha mempertahankan kendaraannya bahkan disabet celurit hingga mengalami luka lecet di bagian punggung sebelum sepeda motornya dibawa kabur.
Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi begal berkedok debt collector di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, beredar di media sosial.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas menegaskan, keterlibatan prajurit TNI dalam membantu menangani aksi kriminalitas jalanan, termasuk begal, dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus berlandaskan aturan hukum yang berlaku.
Aksi begal yang semakin meresahkan mendorong penguatan patroli gabungan di sejumlah wilayah. Dalam operasi tersebut, personel TNI Angkatan Darat dilibatkan untuk membantu pengamanan bersama kepolisian. Kehadiran aparat militer difokuskan pada langkah pencegahan dan peningkatan rasa aman masyarakat. Namun, kewenangan penindakan hukum tetap sepenuhnya berada di tangan Polri.
Polisi menangkap tujuh pelaku begal yang kerap beraksi menggunakan senjata tajam (sajam) di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan. Penangkapan tersebut merupakan hasil operasi penindakan sepanjang Mei 2026.
Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak tegas pelaku, yang menggunakan modus pocong untuk melakukan aksi kejahatan di wilayah hukumnya.
Polda Metro Jaya angkat bicara terkait sorotan soal larangan menembak pelaku begal di tempat. Polisi menegaskan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan tetap dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.