Kumpulan Berita
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melalui Tim Resmob Jatanras, berhasil mengungkap tiga kasus kriminal menonjol dalam satu rangkaian operasi pada 10-11 Juni 2026.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas menegaskan, keterlibatan prajurit TNI dalam membantu menangani aksi kriminalitas jalanan, termasuk begal, dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus berlandaskan aturan hukum yang berlaku.
Aksi begal yang semakin meresahkan mendorong penguatan patroli gabungan di sejumlah wilayah. Dalam operasi tersebut, personel TNI Angkatan Darat dilibatkan untuk membantu pengamanan bersama kepolisian. Kehadiran aparat militer difokuskan pada langkah pencegahan dan peningkatan rasa aman masyarakat. Namun, kewenangan penindakan hukum tetap sepenuhnya berada di tangan Polri.
Seorang perempuan berinisial LA (29) menjadi korban pembegalan di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Korban diancam menggunakan celurit, diikat, lalu ditinggalkan di jalan sepi sebelum pelaku membawa kabur mobil dan telepon genggam miliknya.
Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak tegas pelaku, yang menggunakan modus pocong untuk melakukan aksi kejahatan di wilayah hukumnya.
Polda Metro Jaya angkat bicara terkait sorotan soal larangan menembak pelaku begal di tempat. Polisi menegaskan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan tetap dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Polisi menyatakan wilayah Jakarta Barat (Jakbar) diframing di media sosial (medsos), sebagai daerah yang rawan aksi kejahatan jalanan.
Polda Metro Jaya menanggapi munculnya dugaan isu begal yang ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu. Apalagi, belakangan beredar sejumlah hoaks yang semakin meresahkan masyarakat.