Kumpulan Berita
Ia menyebut pelaku disangkakan pasal tentang tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Metro Depok pada Kamis 25 April 2024 malam
Pelaku mengincar korban yang masih duduk di bangku sekolah yang kelihatan membawa handphone dan langsung melancarkan aksinya.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menyebut dua pelaku ditangkap di lokasi berbeda.
Dua pelaku begal yang merampas HP bocah SMPN 2 Depok berinisial DT berhasil diciduk Satreskrim Polres Metro Depok.
Korban DT dipepet dua orang pengendara motor berboncengan dengan modus pura-pura menanyakan alamat.
Korban mengalami luka-luka karena terseret kurang lebih sejauh 150 meter ketika berupaya mempertahankan mobilnya
Seorang pengendara sepeda motor menjadi korban begal saat hendak berbelanja ke Pasar Babelan di Jalan Pertamina