Kumpulan Berita
Jika berkas-berkas pidana tersebut telah diserahkan, maka PT DKI Jakarta akan mengatur persiapan persidangan banding tersebut.
Bareskrim Mabes Polri menyatakan, pelimpahan tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan serta barang bukti
Dedi melanjutkan, pihaknya tetap akan merekomendasikan pelimpahan tahap dua di Bareskrim untuk efisiensi waktu.
Ia menambahkan bahwa timsus Polri akan segera kembali berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk proses administrasi P-21.
Saat ini berkas penyidikan tersangka kasus Ferdy Sambo dkk tersebut dinyatakan lengkap atau P-21.
Korps Adhyaksa akan mengumumkan hasil penelitian jaksa penuntut umum atas berkas perkara Irjen Ferdy Sambo dkk hari ini
Tujuh berkas tersebut baru saja dilimpahkan Bareskrim Polri kepada Jampidum Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung akan menggabungkan dua dakwaan sekaligus tersangka Irjen Ferdy Sambo.