Kumpulan Berita
Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, hadir secara virtual dalam sidang lanjutan praperadilan terkait keabsahan penyitaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (20/8/2026). Dalam persidangan tersebut, Lodewyk membantah pernah melakukan intervensi dalam proses pengadaan di BGN.
BGN menerima banyak aduan dari penerima program MBG yang tidak hanya berkaitan dengan menu makanan, tetapi juga kondisi tempat tinggal.
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, bakal menghadiri sidang praperadilan terkait keabsahan penyitaan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Pusung disebut akan mengikuti sidang secara daring melalui Zoom pada Kamis (20/8/2026).
Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (Waka BGN), Lodewyk Pusung mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia meminta hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap dirinya, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sah.
Mentan menawarkan Konwil Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Surabaya, Tiara Devi untuk berdinas di Kementerian Pertanian
Badan Gizi Nasional (BGN) membuka kanal khusus bagi guru untuk menyampaikan keluhan, masukan, temuan, maupun pengaduan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. Kanal tersebut menjadi bagian dari upaya BGN memperkuat pengawasan sekaligus mendorong keterbukaan dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program.
Badan Gizi Nasional (BGN) akan mewajibkan setiap ompreng atau wadah makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencantumkan batas waktu konsumsi. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pekan depan sebagai upaya memperkuat keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG di sekolah.
Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan memproses pemecatan secara tidak hormat terhadap 66 Kepala Dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG/SPPI).