Kumpulan Berita
Badan Gizi Nasional (BGN) akan mewajibkan setiap ompreng atau wadah makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencantumkan batas waktu konsumsi. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pekan depan sebagai upaya memperkuat keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG di sekolah.
Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan memproses pemecatan secara tidak hormat terhadap 66 Kepala Dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG/SPPI).
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan para korban insiden keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di sejumlah daerah dalam waktu belum ada sebulan menjabat.
Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan enam juta data ganda dalam pendataan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta guru di sekolah ikut menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama para siswa saat waktu makan sudah tiba. Hal ini menjadi bagian untuk mengedukasi para siswa dalam menyantap hidangan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan penyebab keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di wilayah Papua.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan tunggakan kepada pihak ketiga sebesar Rp1,6 triliun akan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku setelah proses audit rampung.
Sudaryono meminta agar tindaklanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ditanyakan kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.