Kumpulan Berita
Yassierli meminta maaf kepada para pengemudi ojek online (ojol) karena implementasi Bantuan Hari Raya.
Pemerintah tengah menyiapkan aturan baru perihal perlindungan pengemudi ojek online (ojol).
Grab buka suara terkait keluhan mitra pengemudi mengenai nominal Bonus Hari Raya (BHR) yang dinilai terlalu kecil.
THR ojol menjadi sorotan karena besarannya cuma Rp50.000
Yassierli bakal memanggil aplikator soal Bonus Hari Raya (BHR) driver ojek online (ojol) yang hanya Rp50 ribu.
Yassierli menyatakan bahwa kemungkinan tersebut bisa terjadi, selama pengemudi memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing aplikator.
Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya untuk para driver ojek online (ojol) sudah cair sejak Senin 24 Maret 2025.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa karyawan ojek online dan kurir online akan menerima Bonus Hari Raya