Kumpulan Berita
Gus Irfan menyampaikan, saat ini sudah disiapkan sejumlah alternatif sumber pembiayaan untuk mengakomodasi hal tersebut, seperti salah satunya dari APBN.
Jemaah haji hanya dibebankan biaya haji sebesar Rp54,19 juta dari Rp87,4 juta.
Prabowo mengungkapkan tujuan menurunkan ongkos haji saat harga avtur naik merupakan wujud melindungi masyarakat.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf mengaku telah mendengar adanya gagasan untuk meleburkan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI bersama DPR telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026. Sebagai tindaklanjutnya, kini kesepakatan tersebut hanya tinggal menunggu keputusan Presiden (Keppres).
Ketua DPR RI, Puan Maharani menyambut baik keputusan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 H/2026 M menjadi Rp87,4 juta per jemaah. Sementara itu, Bipih atau biaya yang dibayarkan langsung oleh calon jemaah juga turun menjadi Rp54,1 juta.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai, usulan nilai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memutuskan untuk mengurangi jumlah syarikah, dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 mendatang. Jika sebelumnya terdapat delapan syarikah, kini hanya akan digunakan dua saja.