Kumpulan Berita
Investor kripto kini dinilai rasional dalam memahami risiko, strategi investasi, serta fundamental teknologi blockchain dibanding hanya sekadar mengikuti tren pasar.
Industri kripto di Indonesia telah berkembang dari sekadar eksperimen teknologi menjadi bagian dari ekosistem keuangan digital.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pengguna aset kripto di Indonesia mencapai 21,37 juta per Maret 2026, tumbuh 1,43% secara bulanan.
Di tengah pergerakan pasar kripto yang cenderung bergerak dalam rentang terbatas atau sideways dalam beberapa waktu terakhir, strategi investasi berbasis konsistensi seperti Dollar Cost Averaging (DCA) kembali menjadi relevan.
Strategi investasi kripto terjadi pergeseran. Investor tidak lagi sekadar mengejar setiap peluang jangka pendek, tetapi mulai mencari cara untuk menjaga pertumbuhan aset secara lebih stabil dan terukur.
Harga Bitcoin (BTC) kembali menguat mendekati level USD79.500 atau setara Rp1,37 miliar (kurs Rp17.286 per USD) pada Rabu 22 April 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pemahaman masyarakat sekaligus mendorong pemanfaatan aset keuangan digital, termasuk aset kripto secara lebih bijak dan bertanggung jawab.
Akses investor ke aset gobal berbasis blockchain diperluas dengan adanya tujuh aset tokenized stocks. Hal ini sebagai sebagai bagian dari upaya memperluas akses investor Indonesia.