Kumpulan Berita
Di tengah pergerakan pasar kripto yang cenderung bergerak dalam rentang terbatas atau sideways dalam beberapa waktu terakhir, strategi investasi berbasis konsistensi seperti Dollar Cost Averaging (DCA) kembali menjadi relevan.
Strategi investasi kripto terjadi pergeseran. Investor tidak lagi sekadar mengejar setiap peluang jangka pendek, tetapi mulai mencari cara untuk menjaga pertumbuhan aset secara lebih stabil dan terukur.
Harga Bitcoin (BTC) kembali menguat mendekati level USD79.500 atau setara Rp1,37 miliar (kurs Rp17.286 per USD) pada Rabu 22 April 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pemahaman masyarakat sekaligus mendorong pemanfaatan aset keuangan digital, termasuk aset kripto secara lebih bijak dan bertanggung jawab.
Akses investor ke aset gobal berbasis blockchain diperluas dengan adanya tujuh aset tokenized stocks. Hal ini sebagai sebagai bagian dari upaya memperluas akses investor Indonesia.
Harga Bitcoin meroket 6% hingga mendekati level USD75.000 pada Senin (13/4), menyusul fenomena short squeeze masif yang dipicu oleh blokade Selat Hormuz oleh Amerika Serikat.
BLK 2026 digelar bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) sepanjang April hingga Mei 2026.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan pajak transaksi kripto mencapai Rp1,96 triliun sepanjang 2022 hingga Februari 2026.