Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor aset kripto nasional per April 2026 telah mencapai 21,7 juta pengguna.
Industri kripto Indonesia berkomitmen untuk memperkuat sistem kepatuhan, manajemen risiko, dan perlindungan pengguna di tengah pertumbuhan industri yang semakin pesat dan terhubung dengan ekosistem global.
Industri aset digital mendorong peningkatan ekosistem hospitality bandara lewat kolaborasi IAS Hospitality dengan Indodax.
Investor kripto kini dinilai rasional dalam memahami risiko, strategi investasi, serta fundamental teknologi blockchain dibanding hanya sekadar mengikuti tren pasar.
Industri kripto di Indonesia telah berkembang dari sekadar eksperimen teknologi menjadi bagian dari ekosistem keuangan digital.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pengguna aset kripto di Indonesia mencapai 21,37 juta per Maret 2026, tumbuh 1,43% secara bulanan.
Di tengah pergerakan pasar kripto yang cenderung bergerak dalam rentang terbatas atau sideways dalam beberapa waktu terakhir, strategi investasi berbasis konsistensi seperti Dollar Cost Averaging (DCA) kembali menjadi relevan.
Strategi investasi kripto terjadi pergeseran. Investor tidak lagi sekadar mengejar setiap peluang jangka pendek, tetapi mulai mencari cara untuk menjaga pertumbuhan aset secara lebih stabil dan terukur.