Kumpulan Berita
Pekerja diminta waspada penipuan dalam pencairan bantuan subsidi upah (BSU) 2026 Rp900.000.
Berikut kriteria baru penerima BSU Rp900.000 November-Desember 2026. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000.
Syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900.000. Pemerintah kembali menyalurkan BSU 2026 sebagai bentuk dukungan untuk mempertahankan daya beli.
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 Rp900.000. Cek Status Penerima di bsu.kemnaker.go.id
Pemerintah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900.000 pada Oktober, November dan Desember. BSU Rp900.000 disalurkan untuk pekerja yang telah memenuhi persyaratan
Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan perlindungan sosial (perlinsos) digital pada 10 November 2026. Bansos akan disalurkan dalam bentuk transfer tunai
Pekerja akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900.000. BSU yang dimulai Oktober hingga Desember 2026 menyasar 13,3 juta pekerja
Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah akan meluncurkan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital pada 10 November 2026.