Kumpulan Berita
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 sudah dicairkan ke rekening pekerja maupun penyaluran melalui Pos Indonesia.
Pencairan Bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025 cair lagi.
Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 ke pekerja pada Juli 2025.
Korban PHK dapat BSU Rp600.000. Cek rekening dan syaratnya.
PPATK telah membekukan sebanyak 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos).
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 sudah disalurkan PT Pos Indonesia secara serentak sejak Kamis, 3 Juli 2025.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 sudah disalurkan PT Pos Indonesia melalui kantor pos di seluruh Indonesia.
Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000.