Kumpulan Berita
Kementerian Dalam Negeri resmi memberhentikan sementara Mirwan MS dari jabatan Bupati Aceh Selatan, selama tiga bulan akibat berangkat umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda bencana.
Mendagri mengungkapkan, Mirwan MS umrah saat bencana karena menunaikan nazar.
Mirwan MS tercatat memiliki 11 item pada aset alat transportasi dan mesin senilai Rp3 miliar.
Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Bupati Aceh Selatan.
Mendagri Tito Karnavian memutuskan mencopot sementara Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS imbas berangkat umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda banjir.
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS meminta maaf lantaran pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana alam. Namun, Komisi II DPR RI meminta sanksi harus tetap diberikan.
Habiburokman, menyampaikan pihaknya membuka peluang untuk menggelar sidang etik terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS.
Bima Arya mengatakan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Bupati semata, tapi juga pejabat Pemerintahan di Kabupaten Aceh Selatan.