Kumpulan Berita
Proyek pengembangan Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit yang dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) menjadi sorotan dalam diskusi bertajuk ?? Membongkar Mafia Oligarki di Jalan Tol Era Jokowi” yang digelar di Sofyan Hotel Cut Meutia, Menteng, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) memastikan akan kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menyampaikan laporan ketiga terkait dugaan korupsi dalam perpanjangan konsesi jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Menurutnya, KY akan memeriksa berkas perkara, kelengkapan administrasi, kemudian juga bukti-bukti hingga memintai klarifikasi pelapor. "Komisi Yudisial tidak menyampaikan waktunya, tetapi menyampaikan agenda berikutnya begitu, karena memang kalau etik ini kan internal," ujarnya.
PT MNC Asia Holding menyambut positif putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas perkara PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Munarman, Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding untuk pelaporan hakim PN Jakarta Pusat ke KY dan MA, meminta Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) mengawasi jalannya sidang banding sengketa jual beli Negotiable Certificate of Deposit (NCD) antara MNC Asia dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya kejanggalan dalam proses dan putusan persidangan di tingkat pertama pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding, Hotman Paris Hutapea, mempertanyakan putusan perdata dalam perkara PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk ( kode saham: CMNP) melawan kliennya yang dimenangkan CMNP di tingkat PN Jakarta Pusat. Padahal, perkara tersebut sebelumnya telah diputus hingga tingkat peninjauan kembali (PK) pada 2008.
PT MNC Asia Holding Tbk menyoroti sejumlah kejanggalan dalam putusan gugatan CMNP di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terutama terkait pembebanan tanggung jawab kepada pihak yang dinilai bukan pihak utama.