Kumpulan Berita
Permohonan sita jaminan dan gugatan perdata dinilai lebih bernuansa penggiringan opini publik ketimbang murni kepentingan persidangan.
Dalam agenda sidang pembuktian surat tambahan ini, tim kuasa hukum menyerahkan 12 bukti baru untuk mematahkan dalil penggugat.
Langkah CMNP dinilai tak berdasar terkait pengajuan permohonan sita jaminan aset atas sebuah rumah di Beverly Hills, yang disebut-sebut milik Hary Tanoe.
Gugatan senilai Rp13 triliun yang diajukan Sekretaris Komite Anti Korupsi (KAKI), Muhammad Anshor Mu'min, terhadap Mohammad Jusuf Hamka dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) bakal berlanjut ke tahap persidangan. Hal ini menyusul tidak tercapainya mediasi antara penggugat dan para tergugat.
Ahli hukum korporasi, Ariawan Gunadi, kembali menegaskan bahwa gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding Tbk dinilai salah sasaran.
Gayus menilai seharusnya CMNP menyeret PT Bank Unibank Tbk, karena bertindak selaku penerbit NCD.
MNC Asia Holding --dahulu PT Bhakti Investama-- menghadirkan Mantan General Manager Fixed Income PT Bhakti Investama (kini MNC Asia Holding) Togi Sitindaon sebagai saksi dalam sidang gugatan perdata PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (kode saham: CMNP) terhadap MNC Asia Holding.
Mantan General Manager Fixed Income PT Bhakti Investama Togi Sitindaon mengungkapkan bahwa PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (kode saham: CMNP) memberikan mandat kepada PT Bhakti Investama untuk memfasilitasi penjualan surat obligasi dan medium term notes (MTN) kepada Drosophila Enterprise.