Kumpulan Berita
Purbaya menegaskan fokus utama kebijakan ke depan adalah menumpas peredaran rokok ilegal
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tarif cukai rokok tidak akan mengalami kenaikan di 2026. Hal ini disampaikannya saat kunjungan ke iNews Tower, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tarif cukai rokok tidak akan naik pada 2026. Keputusan itu disampaikan usai menggelar pertemuan dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) secara daring pada Jumat (26/9/2025), yang dihadiri produsen besar seperti Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak.
Tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) akan berlaku pada tahun 2026.
Pekerja buruh meminta pemerintah untuk menunda kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan.
Kalangan buruh mendesak pemerintah untuk menunda kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan
Kementerian Keuangan membatalkan pengenaan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun 2025.
Menyerukan agar pemerintah memberlakukan moratorium kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok selama tiga tahun ke depan.