Kumpulan Berita
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melapaorkan penerimaan cukai rokok elektrik pada tahun 2025 tumbuh 7,38% dibandingkan tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana melakukukan perubahan struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). Pemerintah kini tengah mematangkan skema penambahan lapisan (layer) baru cukai rokok yang bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus mengendalikan konsumsi produk tembakau.
Aturan yang diteken oleh Purbaya ini mulai berlaku sejak diundangkan pada 3 November 2025.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budi Utama mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan regulasi terkait penerapan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Purbaya menegaskan fokus utama kebijakan ke depan adalah menumpas peredaran rokok ilegal
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tarif cukai rokok tidak akan mengalami kenaikan di 2026. Hal ini disampaikannya saat kunjungan ke iNews Tower, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Sri Mulyani Indrawati menargetkan penerimaan negara dari sektor bea dan cukai mencapai Rp334,3 triliun pada 2026.
Tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) akan berlaku pada tahun 2026.