Kumpulan Berita
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa implementasi cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) belum akan diberlakukan pada tahun 2027.
Purbaya mengecek secara langsung armada patroli dan fasilitas pendukung di PSO Bea Cukai Kupang
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan terobosan baru dalam memperketat pengawasan di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT). Pemerintah bakal menempatkan perangkat teknologi canggih di setiap perusahaan rokok guna menghitung volume produksi secara riil dan mengintegrasikannya langsung dengan basis data pusat korporasi fiskal.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melapaorkan penerimaan cukai rokok elektrik pada tahun 2025 tumbuh 7,38% dibandingkan tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana melakukukan perubahan struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). Pemerintah kini tengah mematangkan skema penambahan lapisan (layer) baru cukai rokok yang bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus mengendalikan konsumsi produk tembakau.
Aturan yang diteken oleh Purbaya ini mulai berlaku sejak diundangkan pada 3 November 2025.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budi Utama mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan regulasi terkait penerapan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Purbaya menegaskan fokus utama kebijakan ke depan adalah menumpas peredaran rokok ilegal