Kumpulan Berita
Wakapolpres Jakarta Pusat AKBP Danny Yulianto mengungkapkan peran dari masing-masing pihak yang ditetapkan sebagai tersangka itu.
Polisi menetapkan lima orang mahasiswa sebagai tersangka kasus penghasutan hingga pengrusakan Gedung DPR RI.
Berdasarkan pantauan di lokasi, situasi itu mulai bermula ketika ada sejumlah massa yang memanjat pagar Gedung DPR. Mereka mencoba membongkar pagar tersebut.
Sebanyak 1.824 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal aksi unjuk rasa dari mahasiswa dan sejumlah aliansi terkait penolakan pengesahan Undang-Undang TNI.
Tiga orang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) terluka hingga dilarikan ke rumah sakit setelah aksi menolak revisi Undang-Undang TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Sambil menggedor pagar, mahasiswa meminta agar anggota DPR untuk keluar menemuinya. Digedornya pagar tersebut diibaratkan seperti membangun anggota DPR yang dianggap sedang tidur.
Ribuan mahasiswa dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa menuntut pemerintah mengkaji ulang kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran. Di Indramayu, Jawa Barat, demonstrasi diwarnai kericuhan dan aksi saling dorong dengan aparat kepolisian.
Menurutnya, personel tersebut terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemprov Jakarta dan instansi terkait