Kumpulan Berita
Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi 18 warga negara asing (WNA) selama 21-27 September 2026. Tindakan ini merupakan hasil patroli keimigrasian pada 15-20 September 2026 yang menyisir sejumlah lokasi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dilaporkan mendeportasi sekitar 2.284 warga negara Meksiko ke Guatemala sepanjang tahun ini. Kebijakan tersebut menuai keberatan dari pemerintah Meksiko.
Warga Negara Asing (WNA) berinisial ECC (59) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Sukabumi setelah dilaporkan mabuk dan berbuat onar di salah satu permukiman warga di Kota Sukabumi. ECC dideportasi sejak Jumat 31 Juli 2026.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya mendeportasi tiga warga negara Tiongkok setelah terbukti memalsukan data, dan memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh visa kunjungan bisnis dan pra-investasi di Indonesia. Selain deportasi, ketiganya juga dikenakan tindakan pencekalan.