Kumpulan Berita
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan telah melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dua WNA.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mendeportasi 13 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Malaysia yang menjadi kru dari kegiatan pemotretan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi warga negara (WN) Swedia berinisial GR (34). Hal itu dilakukan setelah menerima permintaan bantuan pencarian dari Otoritas Kepolisian Swedia yang menduga keterlibatan GR dalam kejahatan kekerasan serius di Swedia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan, mengatakan pihaknya telah mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah berinisial BMA yang membuat onar di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Ratusan warga negara asing (WNA) didominasi dari Benua Afrika terancam dideportasi dari Indonesia.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha mengungkapkan sebanyak 20 WNI ditangkap akibat pengetatan kebijakan imigrasi