Kumpulan Berita
Kegiatan ini merupakan upaya Kemenkum menghubungkan riset perguruan tinggi dengan kebutuhan industri.
Pelaksanaan kegiatan ini menunjukkan kolaborasi antara pemerintah dan sektor perbankan dalam mendukung melindungi hasil kreativitas masyarakat.
Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari pemilik merek ASICS Corporation.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, merekomendasikan pemblokiran terhadap 116 situs yang diduga melanggar hak cipta setelah memverifikasi laporan dari Motion Picture Association (MPA).
Tingginya antusiasme masyarakat terhadap turnamen tersebut membuat DJKI menaruh perhatian khusus terhadap perlindungan hak siar.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI mencatat dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2021-2025) telah menyelesaikan 119 perkara tindak pidana KI yang didominasi oleh pelanggaran merek. Untuk memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI), kini masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak pidana kekayaan intelektual secara lebih mudah, cepat, dan transparan melalui E-Pengaduan.
DJKI bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia akan menggelar Peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2026 melalui Car Free Day yang dilaksanakan serentak pada 26 April 2026.
DJKI Perketat Pengawasan Siaran Olahraga Ilegal, Dorong Ekosistem Kreatif yang Sehat