Kumpulan Berita
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI mencatat dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2021-2025) telah menyelesaikan 119 perkara tindak pidana KI yang didominasi oleh pelanggaran merek. Untuk memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI), kini masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak pidana kekayaan intelektual secara lebih mudah, cepat, dan transparan melalui E-Pengaduan.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memastikan pembaruan regulasi hak cipta yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital, sekaligus memperkuat tata kelola royalti dan pelindungan bagi pencipta di Indonesia. Hal itu disampaikan dalam Uji Publik Rancangan Undang-Undang tentang Hak Cipta (RUU HC) secara daring melalui Zoom pada 4 Mei 2026.
DJKI bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia akan menggelar Peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2026 melalui Car Free Day yang dilaksanakan serentak pada 26 April 2026.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyebut pengelolaan royalti harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DJKI meminta dukungan negara-negara dan pemangku kepentingan global dalam mengatur tata kelola royalti hak cipta di lingkungan digital.
DJKI membuka booth layanan konsultasi di Muladi Dome, Universitas Diponegoro, Semarang pada Rabu (19/11/2025).
DJKI bersama sutradara dan komika Ernest Prakasa mengundang publik untuk memahami bahwa film adalah bundle of rights.
DJKI dan APKI memperkuat langkah hilirisasi komoditas kelapa nasional melalui pelindungan indikasi geografis.