Kumpulan Berita
Coretax DJP nantinya akan mengintegrasikan data dari Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP) dengan data milik BKPM.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa makan siang di tenda biru kantin Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
DJP Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp41,09 triliun hingga 31 Agustus 2025
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat setoran pajak neto Rp990,01 triliun hingga Juli 2025, sekitar 45,2?ri target APBN. Meski belum separuh target, DJP optimis setoran pajak terus tumbuh positif dan efisiensi meningkat.
Penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp40,02 triliun hingga Juli 2025. Kontribusi terbesar berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, fintech, dan pajak SIPP. Penerapan pajak digital memperkuat fiskal negara dan menciptakan persaingan yang sehat.
Realisasi penerimaan neto Kanwil DJP wajib pajak besar/kanwil LTO mencapai Rp263,03 triliun hingga 31 Juni 2025.
Komitmen ini disampaikan Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, saat memimpin peringatan Hari Pajak 2025
Negara mengantongi Rp840 juta dari barang sitaan penunggak pajak yang dilelang oleh Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat.