Kumpulan Berita
Menurutnya, dalam kasus dugaan TPPU, pihaknya tidak berhenti hanya pada bantahan saja, tapi melihat lebih jauh terkait bukti-bukti lain atau keterangan pihak lain yang dikutip dalam sidang praperadilan kemarin.
Menurut Kortas Tipidkor Polri, tidak ada kewajiban memeriksa seseorang sebagai calon tersangka sebelum menetapkannya sebagai tersangka.
Dalam hal ini, Anang menyebut Febrie merupakan pendekar hukum. Karena itu, Kejagung berhati-hati dalam mengusut perkara tersebut.
Menurutnya, laporan pengaduan atas kematian Sutrimo itu dilakukan KPI karena KPI menduga adanya kejanggalan dalam kematian Sutrimo.
Febrie bakal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.
Febrie bakal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.
Oleh karena itu, Kejagung tak ingin mempertentangkan apa yang menjadi hak dasar tersangka untuk melakukan menempuh upaya hukum atas perkara yang menyeretnya.
Anang menegaskan, bahwa keputusan ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.