Kumpulan Berita
Permohonan maaf Febrie ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin serta segenap insan adyaksa.
Menurut Bob absennya rompi dan borgol saat penahanan Febrie tidak perlu dipersoalkan.
Febrie Adriansyah telah ditahan di Rutan KPK usai pemeriksaan di Kejagung pada Jumat, 24 Juli.
Febrie Adriansyah ditahan di RUtan KPK usai pemeriksaan di Kejagung RI.
Rudi memastikan penanganan penahana Febrie telah melalui pertimbangan matang.
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, kini resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Febrie diduga melakukan TPPU saat mengabdi di Kejagung.
Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menilai keputusan penyidik untuk menahan dirinya tidak tepat. Pasalnya, Febrie berkata alat bukti yang diajukan masih didalami dan dikonfirmasi oleh jaksa pemeriksa.