Kumpulan Berita
Pada Mei 2025, jumlah penyedia pinjol yang resmi terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK menjadi 96 dari sebelumnya 97.
Daftar terbaru 96 pinjaman online (pinjol) atau fintech peer to peer (P2P) lending yang berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Mei 2025.
Apalagi, pinjaman online (pinjol) kini menjadi salah satu solusi keuangan cepat yang digemari masyarakat.
5 modus pinjol ilegal yang wajib diketahui agar masyarakat tidak terjebak.
Ini perbedaan pinjol dengan fintech lending. Dalam era digital yang sedang berkembang pesat, masyarakat semakin familiar dan lebih tertarik dengan layanan pinjaman berbasis teknologi atau daring.
Apakah Fintech sama dengan Pinjaman Online (Pinjol)? Ternyata, masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa Fintech.