Kumpulan Berita

fintech.


Hot Issue
19 October 2025

OJK Minta Fintech hingga Bank Berantas Rentenir, Ini Alasannya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta para Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk terlibat memberantas rentenir yang kerap menyulitkan masyarakat.

Hot Issue
27 August 2025

Dituduh Kartel Pinjol, Ini Tanggapan Pengusaha Fintech

AFPI membantah tuduhan kartel pinjol oleh KPPU terkait kesepakatan bunga 0,8% per hari. Mereka menegaskan SK asosiasi soal batas bunga sudah dicabut sejak 2023, sesuai SEOJK yang menetapkan batas 0,3%.

Hot Issue
24 August 2025

MNC Kapital (BCAP) Perkuat Sinergi Pembayaran Digital

MNC Kapital (BCAP) melalui MNC Teknologi Nusantara (MTN) memperkuat sinergi pembayaran digital dengan Jatelindo dan Jalin, ditunjukkan melalui Golfusion Tournament 2025 dengan implementasi QRIS secara penuh.

Hot Issue
18 August 2025

MotionPay Resmi Luncurkan Fitur QRCB, Transaksi QRIS Kini Bisa Digunakan di Jepang

MotionPay meluncurkan fitur QRCB yang memungkinkan pengguna QRIS Indonesia bertransaksi di Jepang. Inovasi ini mendukung visi Bank Indonesia dalam memperluas ekosistem pembayaran digital lintas negara dan mempermudah transaksi bagi pengguna MotionPay.

Smart Money
21 July 2025

Waspada Gagal Bayar Paylater, Utang Makin Numpuk

Bank Indonesia (BI) akan memperkuat kebijakan pengelolaan risiko pada sistem pembayaran menggunakan paylater.

Inspirasi Bisnis
11 June 2025

Siapa Lucy Liu? Bermula dari Frustrasi di Kedai Kopi, Jadi Bos Fintech Berharta Rp11 Triliun

Lucy Liu ditahbiskan sebagai perempuan terkaya Selandia Baru pada 2025. Co-founder dan Presiden Airwallex ini ternyata memulai bisnis fintech gara-gara rasa frustrasi di kedai kopi.

Smart Money
14 May 2025

Daftar 96 Pinjol Legal yang Berizin OJK per Mei 2025, Cek di Sini

Pada Mei 2025, jumlah penyedia pinjol yang resmi terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK menjadi 96 dari sebelumnya 97.

Hot Issue
13 May 2025

Daftar Terbaru 96 Pinjol Resmi Berizin OJK per Mei 2025

Daftar terbaru 96 pinjaman online (pinjol) atau fintech peer to peer (P2P) lending yang berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Mei 2025.