Kumpulan Berita
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi anggaran gaji ke-13 mencapai Rp24,05 triliun hingga 2 Juni 2026 pukul 15.00 WIB.
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.
Memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Kemenkeu mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah.
Gaji ke-13 PNS 2026 dipastikan akan dicairkan kembali tahun ini.
Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 untuk ASN memiliki jadwal pencairan berbeda.
Pemerintah mencairkan gaji ke-13 pada tahun ini untuk memberi orang lebih banyak uang sebelum tahun ajaran baru.
Sri Mulyani Indrawati segera mencairkan pembayaran gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS.