Kumpulan Berita
Gaji ke-13 PNS cair hari ini, Senin (3/6/2024). PT Taspen (Persero) mencairkan gaji 13 bagi penerima pensiun dan tunjangan mulai hari ini.
Kemenkeu secara resmi mengumumkan bahwa gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI-Polri hingga pensiunan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencairkan gaji ke-13 PNS di tahun ini.
Sebagai pemimpin negara sekaligus abdi negara, Presiden dan Wakil Presiden juga dipastikan mendapatkan gaji ke-13 mulai 5 Juni 2023.
Pencairan besaran gaji ke-13 tidak hanya ditujukan bagi PNS Polri-TNI.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatikan pencairan gaji ke-13 PNS dilakukan mulai Juni 2023.
Selain PNS, TNI dan Polri, guru dan dosen dipastikan dapat gaji ke-13.
Gaji ke-13 PNS baru bisa cair setelah bulan Juni 2023. Hal tersebut telah tertulis dalam PP Nomor 15 Tahun 2023.