Kumpulan Berita
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah dinyatakan pulih dari operasi pencernaan yang dijalaninya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terus memantau kondisi kesehatan mantan Menteri Agama sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, setelah penahanannya dibantarkan untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan penahanan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) pada Rabu, 24 Juni 2026. Tersangka kasus dugaan korupsi pengaturan kuota haji tersebut dibantarkan penahanannya karena harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan penahanan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Ia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri pihak-pihak yang menginisiasi pembagian kuota haji tambahan dengan komposisi 50 persen untuk haji reguler, dan 50 persen untuk haji khusus. Hal itu didalami penyidik saat memeriksa eks Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, sebagai saksi pada Rabu (24/6/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024, Rabu (24/6/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut, dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Perpanjangan ini merupakan yang kedua kalinya.