Kumpulan Berita
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji, Kamis (27/8/2026). Hakim memerintahkan perkara tersebut dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak eksepsi atau nota keberatan, yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak perlawanan yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama. Dengan demikian, perkara tersebut berlanjut ke tahap pembuktian.
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut meminta doa menjelang sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menjadwalkan sidang perdana eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, Selasa (11/8/2026).
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, segera menggelar sidang perdana perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 yang menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terus memantau kondisi kesehatan mantan Menteri Agama sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, setelah penahanannya dibantarkan untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan penahanan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) pada Rabu, 24 Juni 2026. Tersangka kasus dugaan korupsi pengaturan kuota haji tersebut dibantarkan penahanannya karena harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim).