Kumpulan Berita
Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan perjuangan dalam mendorong tata kelola royalti hak cipta digital lintas negara di Sidang ke-48 Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) di Jenewa, Swiss. Agenda tersebut merupakan kelanjutan dari proposal Indonesia pada SCCR ke-47 mengenai tata kelola royalti hak cipta di ranah digital yang sebelumnya telah mendapat perhatian dan tanggapan konstruktif dari berbagai negara anggota.
DJKI bersama sutradara dan komika Ernest Prakasa mengundang publik untuk memahami bahwa film adalah bundle of rights.
Setiap karya arsitektur yang memiliki nilai desain dan orisinalitas memperoleh pelindungan hak cipta sejak diwujudkan pertama kali.
Proposal Indonesia tentang instrumen hukum internasional pengelolaan royalti resmi masuk dalam agenda pembahasan WIPO.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta masyarakat dan pelaku usaha agar tidak takut memutar lagu, meskipun isu royalti musik tengah menjadi polemik.
Royalti musik menjadi sorotan setelah disampaikan di Pidato Kenegaraan hingga viral di struk restoran. DPR RI menyoroti permasalahan ini, sementara pelaku usaha dan konsumen saling beradu argumen tentang kewajiban pembayaran. DJKI memberikan penjelasan terkait aturan penggunaan musik di ruang publik. (178 karakter)
Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Agnez Mo terkait sengketa hak cipta lagu 'Bilang Saja' melawan Ari Bias. Sebelumnya, Agnez Mo dinyatakan bersalah dan wajib membayar denda, namun kini terbebas dari tuntutan. Ari Bias menerima putusan tersebut.
Animator Pakistan, Junaid Miran, mengklaim film animasi 'Merah Putih: One For All' menggunakan desain karakternya tanpa izin. Tuduhan ini menambah kontroversi film yang sebelumnya dikritik karena kualitas animasinya.