Kumpulan Berita
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya (Menkeu) Yudhi Sadewa untuk memperpanjang penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun di bank-bank milik negara (Himbara) hingga September 2026 mendapat respons positif dari pelaku pasar. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah krusial untuk menjaga stabilitas sektor keuangan nasional, terutama menjelang periode Idulfitri 1447 H.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka-bukaan soal kebijakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di industri perbankan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), mengaku telah berkoordinasi dengan Danantara
Praktik ketimpangan dalam penyaluran kredit, di mana bank pelat merah lebih memprioritaskan pengusaha besar
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani revisi terbaru mengenai aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Pemerintah melaporkan realisasi penempatan dana Rp200 triliun di perbankan telah mencapai Rp167,6 triliun, atau 84 persen.
CEO Danantara, Rosan Roeslani, memastikan akses pendanaan bagi pengusaha daerah dibuka secara luas melalui bank-bank milik negara (Himbara)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menggelar pertemuan besar dengan para Direktur Utama bank, pemimpin lembaga keuangan, dan kepala riset dari pasar modal.