Kumpulan Berita
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Razman Arif Nasution, menyatakan tak akan bersembunyi atau melarikan diri pasca permohonan kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA). Perkara itu menjerat Razman dalam perkara yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea.
Razman menyampaikan maaf pada jajaran petinggi MA, hingga tingkat pengadilan tinggi, pengadilan negeri, hakim dan panitera di seluruh Indonesia.
Sikap ini diambil Razman setelah mendalami dan mendengar masukan dari keluarga dan hati nurani atas putusan MA.
Video momen Rismon terima parsel dari Gibran diunggah oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melalui akun Instagramnya.
Legal Counsel MNC Group, Chris Taufik menegaskan, tidak ada objek properti atas nama Hary Tanoesoedibjo di Beverly Hills, Amerika Serikat. Hal ini merespons langkah kuasa hukum PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (kode saham: CMNP) yang mengajukan sita jaminan terhadap aset tersebut ke pengadilan.
Hotman mengatakan, tidak ada bukti yang mengatakan ABK tersebut tahu isi kardus itu adalah sabu dan Fandi baru 3 hari naik kapal itu.
Pengacara kondang Hotman Paris memberikan penjelasan soal proses hukum gugatan yang kini menjerat nama Denada.
Hotman Paris memohon agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan membantu kasus yang menjerat Fandi.