Kumpulan Berita
Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi bersama Pakar Telematika, Roy Suryo mengantongi salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang telah dilegalisir.
Ijazah merupakan dokumen penting sebagai bukti telah menyelesaikan jenjang pendidikan dan menjadi syarat utama dalam melamar pekerjaan.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) bersama Peruri mengenalkan Digitalisasi Dokumen Kelulusan alias ijazah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi membatalkan aturan terkait dokumen persyaratan capres-cawapres, termasuk ijazah, yang sebelumnya dinyatakan tidak boleh dibuka untuk publik.
Komisi II DPR RI mengkritik langkah KPU yang menetapkan dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden, termasuk ijazah sebagai informasi yang dikecualikan dari akses publik.
Oleh karena itu, kata dia, apa yang menjadi peraturan yang telah dibuat oleh KPU tentunya itu menjadi pedoman dalam pelaksanaannya nanti.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri reuni 45 tahun Angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025). Kehadiran Jokowi dinilai sebagai bantahan kuat terhadap tudingan ijazah palsu yang selama ini menyeret namanya.
Sebelumnya kata Roy Suryo, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menyatakan, jika Jokowi membawa foto dari fotokopi ijazahnya.