Kumpulan Berita
Pemerintah berencana menghentikan impor solar mulai 2026. Kebijakan itu akan ditopang oleh peningkatan kapasitas produksi dalam negeri, khususnya setelah beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan milik PT Pertamina (Persero).
B40 secara efektif menekan ketergantungan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, menghemat sebesar Rp130,21 triliun.
Indonesia akan mencapai swasembada bahan bakar minyak (BBM) jenis solar pada tahun 2026.
RDMP Balikpapan akan menambah kapasitas produksi solar nasional lebih dari 100 ribu barel per hari.
Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan akan diresmikan pada 10 November
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan Indonesia akan berhenti melakukan kegiatan impor Bahan Bakar jenis solar pada tahun 2026. Hal ini didorong dengan beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan milik PT Pertamina (Persero) pada 10 November 2025 ini.
Indonesia proyeksikan berhenti impor solar di 2026.