Kumpulan Berita
Berakhirnya insentif impor mobil listrik CBU dinilai akan menggerakkan kembali sistem perekonomian.
GAC Aion Indonesia menilai dihentikannya insentif mobil listrik menjadi kabar baik.
Insentif impor mobil listrik akan berakhir pada 2025 yang mewajibkan seluruh produsen untuk memproduksi produknya di Indonesia.
Produsen yang memanfaatkan insentif mobil listrik diminta untuk memproduksi di Tanah Air mulai tahun depan.
Itu karena kendaraan elektrifikasi tersebut didatangkan secara utuh tanpa menggunakan komponen yang diproduksi di Tanah Air.
Dengan asumsi PPN dan PPnBM sekitar 10-15 persen dari harga jual, penerimaan negara bisa mencapai ratusan miliar rupiah hingga triliunan rupiah setiap tahunnya.
Kemenperin belum membahas kelanjutan tentang insentif ini.
Citroen menilai, dibandingkan EV, insentif untuk mobil hybrid tidak seberapa.