Kumpulan Berita
Apakah PNS menggunakan BPJS Ketenagakerjaan atau Taspen? PNS untuk program jaminan hari tua dan pensiun menggunakan Taspen.
Kebijakan ini menjadi alternatif bagi pekerja yang kesulitan melengkapi dokumen paklaring, yang selama ini kerap dianggap sebagai syarat utama pencairan JHT.
Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan 100 persen dengan syarat dan kondisi tertentu.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo Jaminan Hari Tua (JHT) maksimal Rp15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
Apakah saldo JHT bisa hangus? Ini faktanya. Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan salah satu program dari BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang memberikan manfaat.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan dana JHT Rp15 juta dari sebelumnya Rp10 juta melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Ternyata ini perbedaan JHT dan BPJS Ketenagakerjaan. Program Jaminan Hari Tua (JHT) sendiri berada di bawah naungan BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut cara cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa paklaring. Paklaring tidak lagi menjadi syarat wajib dalam proses pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan.