Kumpulan Berita
Eks Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pasalnya, selama 33 tahun di mengabdi di Korp Adhyaksa, dia mengaku tidak pernah dijatuhi hukuman di pengawasan.
Penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bakal melimpahkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejari Jakarta Selatan (Jaksel), pada Jumat 18 September 2026, besok. Selain tersangka, berkas perkara ini juga bakal diserahkan.
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tiba di Gedung Kejagung untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi dan TPPU oleh penyidik Tim 9.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah memeriksa seorang warga negara asing (WNA) dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. WNA tersebut hadir sebagai saksi meringankan untuk tersangka Don Ritto (DR).
Praperadilan jilid II terkait penetapan tersangka eks Jampidsus Febrie Adriansyah bakal diputuskan pada Jumat, 28 Agustus 2026 mendatang. Hakim praperadilan menegaskan kepada semua pihak agar tidak mengganggu independensinya dalam mengambil putusan.
Eks Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sekaligus Ahli Hukum Perbankan, Yunus Husein, menyebutkan, manusia lebih takut jatuh miskin daripada masuk ke dalam penjara karena melakukan dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu disampaikan saat menjelaskan tentang pengertian TPPU.
Polisi melakukan ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jasad Sutrimo, orang dekat eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah hari ini. Ada sejumlah tahapan yang dilakukan dalam proses ekshumasi tersebut.
Polisi melakukan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo, orang dekat eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah pada hari ini, Rabu (12/8/2026). Proses autopsi ulang itu sendiri dilaksanakan di wilayah Banyumas, Jawa Tengah (Jateng).