Kumpulan Berita
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hotman Paris Hutapea menyatakan kliennya tidak lagi menguasai rumah yang berada di Sentul, Bogor. Rumah tersebut sempat digeledah dan ditemukan 74 kilogram emas batangan dan uang dalam berbagai bentuk valas.
Eks Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membantah adanya penerimaan uang sekitar Rp50 miliar dari konglomerat Tan Kian terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri.
Kuasa hukum Hotman Paris Hutapea menyoroti proses penetapan kliennya, eks Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan tanpa lebih dulu meminta izin atau memberi tahu Presiden Prabowo Subianto.
Polda Metro Jaya menyita uang dolar Amerika Serikat dalam penggeledahan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri dengan tersangka mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Untuk mengecek keasliannya, polisi melibatkan United States Secret Service (USSS) dan Federal Bureau of Investigation (FBI).
Polisi mengungkap 74 kilogram emas batangan yang disita dari rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah asli. Emas yang diduga terkait kasus dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga suap kasus batu bara itu dinyatakan asli setelah dilakukan pengecekan oleh PT Pegadaian.
Selain menyoroti aspek objektivitas, Fickar juga menanggapi polemik mengenai penetapan tersangka terhadap Febrie.
Kejagung membentuk Tim Penyidik Khusus untuk melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Salah satu di antara penyidik tersebut, Chatarina Muliana Girsang.
Kurnia kembali menegaskan komitmen tegas dari Presiden Prabowo Subianto terhada praktik kejahatan yang telah merugikan keuangan negara yang amat sangat besar.