Kumpulan Berita

JHT BPJS Ketenagakerjaan.


Hot Issue
9 July 2026

Apa Perbedaan JHT dan JP? Ini Penjelasannya

Apa perbedaan JHT dan JP? Hal ini terkadang masih menjadi pertanyaan di tengah masyarakat.

Hot Issue
8 July 2026

Purbaya dan Said Iqbal Makan Siang di Kemenkeu Hari Ini, Pajak JHT Dihapus?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan makan siang bareng Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal pada hari ini, Rabu (8/7/2026).

Hot Issue
8 July 2026

Buruh Geruduk Kantor Purbaya, Tuntut Pajak JHT Dihapus

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Kamis (9/7/2026).

Hot Issue
4 July 2026

Pajak JHT Dihapus, Said Iqbal: Tidak Selalu Kurangi Penerimaan Negara! 

Said Iqbal mendorong pembebasan pajak atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Pajak JHT dihapus tak kurangi penerimaan negara.

Hot Issue
3 July 2026

Said Iqbal Minta Penghapusan Pajak JHT

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal, menekankan soal kebijakan perpajakan atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan sudah saatnya dikaji kembali agar semakin mencerminkan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap pekerja.

Hot Issue
1 July 2026

Tolak Pungutan Pajak JHT, Buruh Bakal Temui Purbaya

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea merespons soal pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) pada saat pencairan dana Jaminan Hari Tua atau JHT BPJS Ketenagakerjaan. Andi Gani menegaskan, pihaknya menolak adanya pengenaan PPh saat pencairan dana JHT.

Hot Issue
19 June 2026

Apakah Pencairan JHT Kena Pajak? Ini Penjelasannya 

Apakah pencairan JHT kena pajak? Jaminan Hari Tua (JHT) program perlindungan sosial yang memberikan manfaat berupa uang tunai kepada peserta ketika memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total.

Hot Issue
30 May 2026

Apakah JHT Bisa Dicairkan 100%? Ini Faktanya

Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan 100 persen dengan syarat dan kondisi tertentu.